Jumat, 05 Juni 2015

Pandangan Agama terhadap Tindakan Medis


ABORSI
Abortus Adalah pengeluaran hasil konsepsi secara prematur dari uterus dimana embrio tidak dapat tumbuh di luar kandungan.Abortus dibagi menjadi tiga jenis, yaitu :
  1. Abortus spontan/alami atau Abortus Spontaneus
  2. Abortus Buatan/Sengaja atau Abortus Provocatus Criminalis
  3. Abortus Terapeutik/Medis atau Abortus Provocatus Therapeuticum
PANDANGAN AGAMA HINDU
Aborsi dalam Teologi Hinduisme tergolong pada perbuatan yang disebut “Himsa karma” yakni salah satu perbuatan dosa yang disejajarkan dengan membunuh, meyakiti, dan menyiksa. Oleh karena itulah perbuatan aborsi disetarakan dengan menghilangkan nyawa, maka aborsi dalam Agama Hindu tidak dikenal dan tidak dibenarkan.
PANDANGAN AGAMA BUDHA
Agama Buddha menentang dan tidak menyetujui adanya tindak-an aborsi karena telah melanggar pancasila Buddhis, menyangkut sila pertama yaitu panatipata. Suatu pembunuhan telah terjadi bila terdapat lima faktor sebagai berikut :
  1. Ada makhluk hidup (pano)
  2.  Mengetahui atau menyadari ada makhluk hidup (pannasanita)
  3.  Ada kehendak (cetana) untuk membunuh (vadhabacittam)
  4.  Melakukan pembunuhan ( upakkamo)
  5.  Makhluk itu mati karena tindakan pembunuhan ( tena maranam)
Oleh karena itu sila berhubungan erat dengan karma maka pembunuhan ini akan berakibat buruk yang berat atau ringannya tergantung pada kekuatan yang mendorongnya dan sasaran pembunuhan itu. Bukan hanya pelaku saja yang melakukan tindak pembunuhan, ibu sang bayi juga melakukan hal yang sama. Bagaimanapun mereka telah melakukan tindak kejahatan dan akan mendapatkan akibat di kemudian hari, baik dalam kehidupan sekarang maupun yang akan datang.
Dalam Majjhima Nikaya 135 Buddha bersabda “Seorang pria dan wanita yang membunuh makhluk hidup, kejam dan gemar memukul serta membunuh tanpa belas kasihan kepada makhluk hidup, akibat perbuatan yang telah dilakukannya itu ia akan dilahirkan kembali sebagai manusia di mana saja ia akan bertumimbal lahir, umurnya tidaklah akan panjang”.
PANDANGAN AGAMA ISLAM
Majelis Ulama Indonesia memfatwakan bahwa :
  1. Aborsi haram hukumnya sejak terjadinya implantasi blastosis pada dinding rahim ibu (nidasi).
  2. Aborsi dibolehkan karena adanya uzur, baik yang bersifat darurat ataupun hajat.
Keadaan darurat yang berkaitan dengan kehamilah yang mem-bolehkan aborsi adalah:
  • Perempuan hamil menderita sakit fisik berat seperti kanker  stadium lanjut, TBC dengan caverna dan penyakit-penyakit fisik berat lainnya yang harus ditetapkan oleh Tim Dokter.
  • Dalam keadaan di mana kehamilan mengancam nyawa si ibu. Keadaan hajat yang berkaitan dengan kehamilan yang dapat membolehkan aborsi adalah:
  • Janin yang dikandung dideteksi menderita cacat genetic yang kalau lahir kelak sulit disembuhkan.
  • Kehamilan akibat perkosaan yang ditetapkan oleh Tim yang berwenang yang didalamnya terdapat antara lain keluarga korban, dokter, dan ulama.
  • Kebolehan aborsi sebagaimana dimaksud 2) harus dilaku-
kan sebelum janin berusia 40 hari.
  • Aborsi haram hukumnya dilakukan pada kehamilan yang terjadi akibat zina.
PANDANGAN AGAMA KRISTEN/KATOLIK
Alkitab tidak pernah secara khusus berbicara mengenai soal aborsi. Namun demikian, ada banyak ajaran Alkitab yang membuat jelas apa pandangan Allah mengenai aborsi. Yeremia 1:5 memberitahu kita bahwa Allah mengenal kita sebelum Dia membentuk kita dalam kandungan. Mazmur 139:13-16 berbicara mengenai peran aktif Allah dalam menciptakan dan membentuk kita dalam rahim. Keluaran 21:22-25 memberikan hukuman yang sama kepada orang yang mengakibatkan kematian seorang bayi yang masih dalam kandungan dengan orang yang membunuh. Hal ini dengan jelas mengindikasikan bahwa Allah memandang bayi dalam kandungan sebagai manusia sama seperti orang dewasa. Bagi orang Kristen aborsi bukan hanya sekedar soal hak perempuan untuk memilih. Aborsi juga berkenaan dengan hidup matinya manusia yang diciptakan dalam rupa Allah (Kejadian 1:26-27; 9:6).
Secara singkat di dalam Al Kitab dapat disimpulkan bahwa aborsi dalam bentuk dan alasan apapun dilarang karena :
  1. Apabila ada sperma dan ovum telah bertemu maka unsur kehi-dupan telah ada.
  2. Abortus pada janin yang cacat tidak diperbolehkan karena Tuhan mempunyai rencana lain pada hidup seorang manusia Anak adalah pemberian Tuhan.
  3. Bila terjadi kasus pemerkosaan, diharapkan keluarga serta  orang-orang terdekat dapat memberi semangat.
  4. Aborsi untuk menyembunyikan aib tidak dibenarkan.

AMPUTASI
Amputasi berasal dari kata “amputare” yang kurang lebih diartikan “pancung”.
Amputasi dapat diartikan sebagai tindakan memisahkan bagian tubuh sebagian atau seluruh bagian ekstremitas. Tindakan ini merupakan tindakan yang dilakukan dalam kondisi pilihan terakhir manakala masalah organ yang terjadi pada ekstremitas sudah tidak mungkin dapat diperbaiki dengan menggunakan teknik lain, atau manakala kondisi organ dapat membahayakan keselamatan tubuh Dampingan secara utuh atau merusak organ tubuh yang lain seperti dapat menimbulkan komplikasi infeksi.
Berdasarkan pelaksanaan amputasi, dibedakan menjadi :
  1. Amputasi selektif/terencana dilakukan pada penyakit yang ter-diagnosis dan mendapat penanganan yang baik serta terpantau secara terus-menerus. Amputasi dilakukan sebagai salah satu tindakan alternatif terakhir
  2. Amputasi akibat trauma dan tidak direncanakan. Kegiatan tim kesehatan adalah memperbaiki kondisi lokasi amputasi serta memperbaiki kondisi umum klien.
  3. Amputasi darurat dilakukan secara darurat oleh tim kesehatan. Biasanya merupakan tindakan yang memerlukan kerja yang cepat seperti pada trauma dengan patah tulang multiple dan kerusakan/kehilangan kulit yang luas.
TINDAKAN PENDAMPINGAN :
Pre Operatif
  1. Memberikan bantuan secara fisik dan psikologis, memberikan dukungan moral, dengan menerangkan prosedur operasi dengan sebaik-baiknya. berdiskusi tentang kecemasan Dampingan untuk meningkatkan rasa aman melalui komunikasi secara lebih terbuka dan lebih akurat.
  2. Berikan informasi bahwa amputasi merupakan tindakan untuk memperbaiki kondisi klien dan merupakan langkah awal untuk menghindari ketidakmampuan atau kondisi yang lebih parah. Berikan strategi untuk meningkatkan adaptasi terhadap perubah-an citra diri. dan semangat kepada klien dalam persiapan mental dan fisik dalam penggunaan protese.
Paska Operatif
  1. Membantu Dampingan beradaptasi dengan perubahan citra diri
  2. Memberi dukungan psikologis untuk memulai melakukan perawatan diri atau aktivitas dengan kondisi saat ini.
  3. Menganjurkan Dampingan untuk melakukan gerakan aktif pada daerah amputasi segera setelah  pembatasan gerak tidak diberlakukan lagi.
  4. Menerangkan bahwa gerakan pada organ yang diamputasi berguna untuk meningkatkan kekuatan untuk penggunaan protese, menghindari terjadinya kontraktur.
  5. Diskusikan ketersediaan protese ( dengan terapis fisik, ortotis )
  6. Mengajari Dampingan cara menggunakan dan melepas protese.

TRANSPLATASI
Transplantasi atau pencangkokan organ tubuh adalah pemindahan organ tubuh tertentu yang mempunyai daya hidup yang sehat, dari seseorang untuk menggantikan organ tubuh yang tidak sehat atau tidak berfungsi dengan baik milik orang lain.
Orang yang anggota tubuhnya dipindahkan disebut donor, sedang yang menerima disebut repisien.
Cara ini merupakan solusi bagi penyembuhan organ tubuh tersebut karena penyembuhan/pengobatan dengan prosedur medis biasa tidak ada harapan kesembuhannya.

Ditinjau dari segi kondisi donornya maka ada tiga keada-an donor:
  • donor dalam keadaan hidup sehat;
  • donor dalam kedaan sakit (koma) yang diduga kuat akan meninggal segera;
  • donor dalam keadaan meninggal.
organ tubuh yang banyak didonorkan adalah mata, ginjal dan jantung. Namun sejalan dengan perkembangan iptek modern, transplantasi pada masa yang akan datang tidak terbatas pada ketiga organ tubuh tersebut saja. Tapi bisa berkembang pada organ tubuh-tubuh lainnya

PANDANGAN AGAMA HINDU
Menurut ajaran Hindu transplantasi organ tubuh dapat dibenarkan dengan alasan, bahwa pengorbanan (yajna) kepada orang yang menderita, agar dia bebas dari penderitaan dan dapat menikmati kesehatan dan kebahagiaan, jauh lebih penting, utama, mulia dan luhur, dari keutuhan organ tubuh manusia yang telah meninggal.
Prinsip kesadaran utama yang diajarkan dalam agama Hindu adalah bahwa identitas kita yang sesungguhnya bukanlah badan jasmani ini, melainkan adalah Jiwatman (roh). Badan jasmani merupakan benda material yang akan hancur kembali menyatu ke alam makrokosmos dan tidak lagi mempunyai nilai guna. Sedangkan Jiwatman adalah kekal, abadi, dia tidak mati pada saat badan jasmani ini mati, senjata tidak dapat melukaiNya

PANDANGAN AGAMA HINDU
Menurut ajaran Hindu transplantasi organ tubuh dapat dibenarkan dengan alasan, bahwa pengorbanan (yajna) kepada orang yang menderita, agar dia bebas dari penderitaan dan dapat menikmati kesehatan dan kebahagiaan, jauh lebih penting, utama, mulia dan luhur, dari keutuhan organ tubuh manusia yang telah meninggal.
Prinsip kesadaran utama yang diajarkan dalam agama Hindu adalah bahwa identitas kita yang sesungguhnya bukanlah badan jasmani ini, melainkan adalah Jiwatman (roh). Badan jasmani merupakan benda material yang akan hancur kembali menyatu ke alam makrokosmos dan tidak lagi mempunyai nilai guna. Sedangkan Jiwatman adalah kekal, abadi, dia tidak mati pada saat badan jasmani ini mati, senjata tidak dapat melukaiNya

EUTANASIA
Euthanasia berasal dari bahasa Yunani, yaitu eu yang berarti indah, bagus, terhormat atau gracefully and with dignity, dan thanatos yang berarti mati. Jadi secara etimologis, euthanasia dapat diartikan sebagai mati dengan baik. Jadi sebenarnya secara harfiah, euthanasia tidak bisa diartikan sebagai suatu pembunuhan atau upaya menghilangkan nyawa seseorang.
Euthanasia merupakan tindakan penghentian kehidupan manusia baik dengan cara menyuntikkan zat tertentu atau dengan meminum pil atau dengan cara lainnya. Tindakan ini muncul akibat terjadinya penderitaan yang berkepanjangan dari pasien.
Pada dasarnya “euthanasia” dibedakan menjadi dua, ialah:
  1. Euthanasia aktif, yaitu berupa tindakan “mengakhiri kehi-dupan”, misalnnya dengan memberikan obat dengan dosis lethal kepada pasien.
  2. Euthanasia pasif, yaitu tindakan atau perbuatan “membiar-kan pasien meninggal”, dengan cara misalnya tidak mela-kukan intervensi medik atau menghentikannya seperti pem-berian infus, makanan lewat sonde, alat bantu pernafasan, tidak melakukan resusitasi, penundaan operasi dan lain sebagainya.
PAMDAMGAN AGAMA HINDU
Pandangan agama Hindu terhadap euthanasia didasarkan pada ajaran tentang karma, moksa dan ahimsa. Karma merupakan suatu konsekwensi murni dari semua jenis kehendak dan maksud perbuatan, yang baik maupun yang buruk, lahir atau bathin dengan pikiran kata-kata atau tindakan.
Sebagai akumulasi terus menerus dari “karma” yang buruk adalah menjadi penghalang “moksa” yaitu suatu kebebasan dari siklus reinkarnasi yang menjadi suatu tujuan utama dari penganut ajaran Hindu. Ahimsa merupakan prinsip “anti kekerasan” atau pantang menyakiti siapapun juga.

Bunuh diri adalah suatu perbuatan yang terlarang didalam ajaran Hindu dengan pemikiran bahwa perbuatan tersebut dapat menjadi suatu factor yang mengganggu pada saat reinkarnasi oleh karena menghasilkan “karma” buruk. Kehidupan manusia merupakan suatu kesempatan yang sangat berharga untuk meraih tingkat yang lebih baik dalam kehidupan kembali. Berdasarkan kepercayaan umat Hindu, apabila seseorang melakukan bunuh diri, maka rohnya tidak akan masuk neraka ataupun surga melainkan tetap berada didunia fana sebagai roh jahat dan berkelana tanpa tujuan hingga ia mencapai masa waktu dimana seharusnya ia menjalani kehidupan, setelah itu menerima hukuman lebih berat dan akhirnya ia akan kembali ke dunia dalam kehidupan kembali (reinkarnasi) untuk menyelesaikan “karma” nya terdahulu yang belum selesai dijalaninya kembali lagi dari awal.
PANDANGAN AGAMA BUDHA
Euthanasia atau mercy killing baik yang aktif atau pasif tidak dibenarkan dalam agama Buddha karena perbuatan membunuh atau mengakhiri kehidupan seseorang ini, walaupun dengan alasan kasih sayang, tetap melanggar sila pertama dari Pancasila Buddhis.
Perbuatan membunuh atau mengakhiri hidup seseorang ini sesungguhnya tidak mungkin dapat dilakukan dengan kasih sayang atau karuna. Orang yang memiliki kasih sayang tidak mungkin akan melakukan perbuatan mengakhiri hidup seseorang karena ia menyadari bahwa sesungguhnya hidup merupakan milik yang paling berharga bagi setiap makhluk
PANDANGAN AGAMA ISLAM
Euthanasia dalam keadaan aktif maupun dalam keadaan pasif, menurut fatwa MUI, tidak diperkenankan karena berarti melakukan pembunuhan atau menghilangkan nyawa orang lain. Lebih lanjut, KH Ma’ruf Amin ( Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia ) mengatakan, euthanasia boleh dilakukan dalam kondisi pasif yang sangat khusus.
Kondisi pasif tersebut, dimana seseorang yang tergantung oleh alat penunjang kehidupan tetapi ternyata alat tersebut lebih dibutuhkan oleh orang lain atau pasien lain yang memiliki tingkat peluang hidupnya lebih besar, dan pasien tersebut keberadaannya sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Mengenai dalil atau dasar fatwa MUI tentang pelarangan “euthanasia”, dia menjelaskan dalilnya secara umum yaitu tindakan membunuh orang dan karena faktor keputusasaan yang tidak diperbolehkan dalam Islam. Dia mengungkapkan, dasar pelarangan euthanasia memang tidak terdapat secara spesifik dalam Al Quran maupun Sunnah Nabi. “Hak untuk mematikan seseorang ada pada Allah SWT,”
PANDANGAN AGAMA KRISTIANI
Pertama, Gereja berpegang teguh bahwa baik martabat setiap individu maupun anugerah hidup adalah kudus.
Kedua, setiap orang terikat untuk melewatkan hidupnya sesuai rencana Allah dan dengan keterbukaan terhadap kehendak-Nya, dengan menaruh pengharapan akan kepenuhan hidup di surga.
Ketiga, dengan sengaja mengakhiri hidup sendiri adalah bunuh diri dan merupakan penolakan terhadap rencana Allah.
Umat kristiani dalam menanggapi masalah “bunuh diri” dan “pembunuhan berdasarkan belas kasihan (mercy killing) adalah dari sudut “kekudusan kehidupan” sebagai suatu pemberian Tuhan. Mengakhiri hidup dengan alasan apapun juga adalah bertentangan dengan maksud dan tujuan pemberian tersebut.

Rabu, 03 Juni 2015

Makalah Malpraktik Dalam Praktek Kebidanan



BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sebagai calon bidan yang ahli dan professional dalam melayani klien, sudah menjadi suatu kewajiban kita untuk mengetahui lebih dahulu apa saja wewenang yang boleh kita lakukan dan wewenang yang seharusnya ditangani oleh seorang dokter SpOG sehingga kita harus meninjau agar tindakan kita tidak menyalahi  PERMENKES yang berlaku.
Akhir-akhir ini sering kita menemukan dalam pemberitaan media massa adanya peningkatan dugaan kasus malpraktek dan kelalaian medik di Indonesia, terutama yang berkenaan dengan kesalahan diagnosis bidan yang berdampak buruk terhadap pasiennya. Media massa marak memberitahukan tentang kasus gugatan/ tuntutan hukum (perdata dan/ atau pidana) kepada bidan, dokter dan tenaga medis lain, dan/ atau manajemen rumah sakit yang diajukan masyarakat konsumen jasa medis yang menjadi korban dari tindakan malpraktik (malpractice) atau kelalaian medis.
Lepas dari fenomena tersebut, ada yang mempertanyakan apakah kasus-kasus itu terkategori malpraktik medik ataukah sekedar kelalaian (human error) dari sang bidan/dokter. Perlu diketahui dengan sangat, sejauh ini di negara kita belum ada ketentuan hukum tentang standar profesi kebidanan yang bisa mengatur kesalahan profesi.
Melihat fenomena di atas, maka kami melalui makalah ini akan membahas tentang salah satu kasus malpraktik di Indonesia.
B. Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini yaitu:
1. Untuk mengetahui pengertian malpraktek
2. Untuk mengetaahui dan memahami jenis-jenis malpraktek
3. Untuk memahami dan menganalisis contoh kasus malpraktek
4. Untuk mengetahui upaya pencegahan dalam menghadapi tuntutan malpraktek

BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Malpraktek
Malpraktek merupakan istilah yang sangat umum sifatnya dan tidak selalu berkonotasi yuridis. Secara harfiah “mal” mempunyai arti “salah” sedangkan “praktek” mempunyai arti “pelaksanaan” atau “tindakan”, sehingga malpraktek berarti “pelaksanaan atau tindakan yang salah”. Meskipun arti harfiahnya demikian tetapi kebanyakan istilah tersebut dipergunakan untuk menyatakan adanya tindakan yang salah dalam rangka pelaksanaan suatu profesi.
Sedangkan difinisi malpraktek profesi kesehatan adalah “kelalaian dari seseorang dokter atau bidan untuk mempergunakan tingkat kepandaian dan ilmu pengetahuan dalam mengobati dan merawat pasien, yang lazim dipergunakan terhadap pasien atau orang yang terluka menurut ukuran dilingkungan yang sama” (Valentin v. La Society de Bienfaisance Mutuelle de Los Angelos, California, 1956).
Berlakunya norma etika dan norma hukum dalam profesi kesehatan. Di dalam setiap profesi termasuk profesi tenaga bidan berlaku norma etika dan norma hukum. Oleh sebab itu apabila timbul dugaan adanya kesalahan praktek sudah seharusnyalah diukur atau dilihat dari sudut pandang kedua norma tersebut. Kesalahan dari sudut pandang etika disebut ethical malpractice dan dari sudut pandang hukum disebut yuridical malpractice.


B. Jenis-Jenis Malpraktek
Untuk malpraktek hukum atau yuridical malpractice dibagi dalam 3 kategori sesuai bidang hukum yang dilanggar, yakni Criminal malpractice, Civil malpractice dan Administrative malpractice.
1. Criminal malpractice
Perbuatan seseorang dapat dimasukkan dalam kategori criminal malpractice manakala perbuatan tersebut memenuhi rumusan delik pidana yakni :
a. Perbuatan tersebut  merupakan perbuatan tercela.
b. Dilakukan dengan sikap batin yang salah yang berupa kesengajaan, kecerobohan atau kealpaan.
• Criminal malpractice yang bersifat sengaja misalnya melakukan euthanasia (pasal 344 KUHP), membuka rahasia jabatan (pasal 332 KUHP), membuat surat keterangan palsu (pasal 263 KUHP), melakukan aborsi tanpa indikasi medis pasal 299 KUHP).
• Criminal malpractice yang bersifat ceroboh misalnya melakukan tindakan medis tanpa persetujuan pasien informed consent.
• Criminal malpractice yang bersifat lalai misalnya kurang hati-hati mengakibatkan luka, cacat atau meninggalnya pasien.
Pertanggung jawaban didepan hukum pada criminal malpractice adalah bersifat individual/personal dan oleh sebab itu tidak dapat dialihkan kepada orang lain atau kepada rumah sakit/sarana kesehatan.
2. Civil malpractice
Seorang tenaga kesehatan akan disebut melakukan civil malpractice apabila tidak melaksanakan kewajiban atau tidak memberikan prestasinya sebagaimana yang telah disepakati (ingkar janji).
Tindakan tenaga kesehatan yang dapat dikategorikan civil malpractice
antara lain:
a. Tidak melakukan apa yang menurut kesepakatannya wajib dilakukan.
b. Melakukan apa yang menurut kesepakatannya wajib dilakukan tetapi terlambat melakukannya.
c. Melakukan apa yang menurut kesepakatannya wajib dilakukan tetapi tidak sempurna.
d. Melakukan apa yang menurut kesepakatannya tidak seharusnya dilakukan.


Pertanggung jawaban civil malpractice dapat bersifat individual atau korporasi dan dapat pula dialihkan pihak lain berdasarkan principle of vicarius liability. Dengan prinsip ini maka rumah sakit/sarana kesehatan dapat bertanggung gugat atas kesalahan yang dilakukan karyawannya (tenaga kesehatan) selama tenaga kesehatan tersebut dalam rangka melaksanakan tugas kewajibannya.
3. Administrative malpractice
Tenaga bidan dikatakan telah melakukan administrative malpractice manakala tenaga bidan tersebut telah melanggar hukum administrasi. Perlu diketahui bahwa dalam melakukan police power, pemerintah mempunyai kewenangan menerbitkan berbagai ketentuan di bidang kesehatan, misalnya tentang persyaratan bagi tenaga bidan untuk menjalankan profesinya (Surat Ijin Kerja, Surat Ijin Praktek), batas kewenangan serta kewajiban tenaga bidan. Apabila aturan tersebut dilanggar maka tenaga kesehatan yang bersangkutan dapat dipersalahkan melanggar hukum administrasi.


C. Kajian Kasus Malpraktek
Radar Malang, Kamis 10 Agustus 2006
SUNGSANG, LAHIR KEPALA PUTUS
Dunia kedokteran di Malang Raya gempar. Seorang bidan bernama Linda Handayani, warga Jl. Pattimura Gg I Kota Batu, melakukan malpraktik saat menangani proses persalinan. Akibatnya, pasien bernama Nunuk Rahayu (39) tersebut terpaksa melahirkan anak ketiganya dengan hasil mengerikan. Bayi sungsang itu lahir dengan leher putus. Badan bayi keluar duluan sedangkan kepalanya tertinggal di dalam rahim.
Kejadian ini membuat suami Nunuk, Wiji Muhaimin (40) kalut bukan kepalang. Bayi yang diidam-idamkan selama 9 bulan 10 hari itu ternyata lahir dengan cara yang sangat memprihatinkan. “Saya sedih sekali, tak tega melihat anak saya,” ujar Muhaimin.
Terkait kronologi kejadian ini, pria berkumis tebal tersebut menjelaskan, istrinya Selasa sore lalu mengalami kontraksi. Melihat istrinya ada tanda-tanda melahirkan, Muhaimin membawa istrinya ke bidan Linda Handayani, yang tak terlalu jauh dari tempat tinggalnya. Begitu memasuki waktu shalat Magrib, dia pulang untuk shalat.
Muhaimin mengaku tidak punya firasat apa-apa sebelum peristiwa tersebut terjadi. Selama ini dia yakin kalau istrinya akan melahirkan normal. “Nggak ada firasat apa-apa. Ya normal-normal saja,” katanya.
Kemarin, istrinya masih belum bisa diwawancarai. Pasalnya, Nunuk masih terbaring lemah di BKIA. Ia tampaknya masih tidur dengan pulas. Kemungkinan, pulasnya tidur Nunuk tersebut akibat pengaruh obat bius malam harinya.
Menurut Muhaimin, dia sangat sedih ketika melihat bayinya tanpa kepala dengan ceceran darah di leher. Dia merasa antara percaya dan tidak melihat kondisi itu. Namun, dia sedikit lega bisa melihat anaknya ketika badan dan kepalanya disatukan. Menurut dia, bayi itu sangat mungil dan cantik, kulitnya masih merah, dan rambutnya ikal. “Saya ciumi dan usap wajahnya, sambil menangis,” kata Muhaimin dengan mata berkaca-kaca.
Meski kejadian ini dirasakan sangat berat, Muhaimin akhirnya bisa juga menerima dan menganggap ini takdir Tuhan. Tetapi untuk kasus hukumnya, dia tetap menyerahkan ke yang berwenang. Dia berharap kasus ini bisa ditindaklanjuti dengan seadil-adilnya.
Dari penuturan beberapa warga sekitar, sebenarnya bidan Handayani adalah sosok bidan yang berpengalaman dan senior. Dia sudah praktik puluhan tahun. Dengan demikian, masyarakat juga merasa kaget mendengar kabar mengerikan itu datang dari bidan Handayani.
Kabar ini juga menyentak kalangan DPRD kota Batu. Menurut ketua Fraksi Gabungan Sugeng Minto Basuki, bidan Handayani memang sangat terkenal di Batu. Kata dia, umurnya sudah 60 tahun lebih. Namun, atas kasus ini dia meminta dinas kesehatan melakukan recovery lagi terhadap para bidan yang ada di Batu. Dengan demikian kasus mengerikan semacam ini tidak akan terulang lagi. “Saya juga meminta polisi segera mengusut kasus ini. Kalau perlu izin praktiknya dicabut,” katanya. (www.opensubscriber.com)
Analisa kasus
            Faktor yang sangat berpengaruh saat kita mau melahirkan adalah faktor kepercayaan dan kenyamanan pada siapa dan dimana kita akan melahirkan. Artinya pada seorang bidanpun  kalau memang kondisi ibu dan bayinya tidak bermasalah dan sang ibu merasa percaya dan nyaman insya allah akan baik-baik saja. Hanya yang perlu diperhatikan adalah seorang bidan mempunyai keterbatasan dalam melakukan tindakan, walaupun dia mampu secara ilmu pengetahuan dan pengalamannya.
             Ada beberapa tindakan yang hanya boleh dilakukan oleh seorang dokter saat menolong persalinan. Jika sang bidan tetap melakukan tindakan yang seharusnya tidak boleh dilakukan, itu sudah termasuk malpraktek kecuali bidan yang praktek ditempat yang terpencil dan tidak ada dokter atau tempat rujukan sangatlah jauh dari tempat praktek bidan dan persalinan sudah harus segera dilakukan (permenkes pasal14) . Tapi jika memungkinkan maka segera lakukan tindakan  rujukan karena kadang bidan apalagi yang sudah senior merasa yakin dan bisa melakukan tindakan yang dilarang dan terjadi sesuatu hal, maka itu akan jadi masalah besar. Misalnya seperti kasus bayi sungsang yang kepala putus,penolongnya adalah bidan senior yang berusia 60th dan terkenal dimasyarakat.


D. Upaya Pencegahan Dalam Menghadapi Tuntutan Malpraktek
Dengan adanya kecenderungan masyarakat untuk menggugat tenaga bidan karena adanya malpraktek diharapkan para bidan dalam menjalankan tugasnya selalu bertindak hati-hati, yakni:
a. Tidak menjanjikan atau memberi garansi akan keberhasilan upayanya, karena perjanjian berbentuk daya upaya bukan perjanjian akan berhasil.
b. Sebelum melakukan intervensi agar selalu dilakukan informed consent.
c. Mencatat semua tindakan yang dilakukan dalam rekam medis.
d. Apabila terjadi keragu-raguan, konsultasikan kepada senior atau dokter.
e. Memperlakukan pasien secara manusiawi dengan memperhatikan segala kebutuhannya.
f. Menjalin komunikasi yang baik dengan pasien, keluarga dan masyarakat sekitarnya.




BAB III
PENUTUP


Kesimpulan 
Dari data kajian yang telah kita peroleh dapat disimpulkan bahwa seorang bidan harus berhati-hati dalam memberikan pelayanan pada pasiennya. Sehingga pelayanan atau tindakah yang kita berikan tidak merugikan pasien dan berdampak pada kesehatan pasien.
Oleh karena itu bidan harus selalu memperhatikan apa yang dibutuhkan pasien sehingga kita mampu memberikan pelayanan yang komprehensif dan berkualitas
Bidan harus mempunyai pengetahuan dan pemahaman yang cukup mendalam agar setiap tindakannya sesuai dengan standar profesi dan kewenangannya.
Bidan tidak diberikan kewenangan dalam melakukan tindakan menolong persalinan letak Sungsang karena Bidan Linda secara Undang-Undang Kesehatan dan Etika Profesi  tidak mempunyai kewenangan untuk memberikan pertolongan persalinan patologis
Bidan tidak mempunyai kewenangan dalam Menolong Persalinan letak  Sungsang karena risiko yang ditimbulkannya sangat besar, secara hak pasien telah dirugikan, terutama tentang persyaratan pasien memperoleh pelayanan kesehatan secara aman.
Dalam kasus tertentu pasien tidak memperoleh hak secara utuh dalam memperoleh informasi tentang kondisi kesehatan karena kelalaian/kesalahan diagnosis Bidan Linda sehingga pasien tidak bisa menentukan atau menolak pelayanaan apa yang sebaiknya diperolehnya.
Bidan Jika melakukan pertolongan persalinan letak Sungsang akan memperoleh sangsi hukum sesuai Undang-Undang kesehatan yang dilanggar serta sangsi Administratif tentang pelanggaran Kode Etik dan profesi Kebidanan.

Senin, 01 Juni 2015

Pengobatan Akupresure



Mengapa orang dapat jatuh sakit? menurut pendekatan ilmu kesehatan Cina kuno, Akupresur karena terjadi ketidak keseimbangan dalam tubuh yang berdampak terhadap sirkulasi peredaran darah dan pada sebagian orang mengalami kerusakan seperti : limpa, lambung,ginjal,jantung dan sebagainya.
Kalangan ilmu kedokteran moderen menyimpulkan bahwa suatu penyakit yang menimpa seseorang disebabkan oleh 2 faktor yaitu : fisik (30%) dan non fisik (70%).Faktor fisik muncul dalam menefestasi tertentu seperti lemahnya kekebalan tubuh terhadap penyebab penyakit seperti virus atau kuman.Sedangkan faktor non fisik berkaitan dengan unsur rohani, pola hidup, strees, pikiran, lingkungan dan sebagainya.
Untuk melacak dan menelusuri sumber dan sebab-sebab suatu penyakit,kalangan medis melakukan diagnosa seperti mengatur tekanan darah dan jantung, pemeriksaan dalam darah, dokter melakukan terapi berdasarkan pengobatan konvensional.Tindakan pengobatan suatu penyakit dilakukan dokter biasanya berupa obat kepada pasien yang sakit.
Misi pengobatan alternatif adalah mencari terobosan baru dalam proses pengobatan.Dalam Akupresur yang saya jalankan menfokuskan 360 titiksyaraf di tubuh manusia, pertama yaitu mendeteksi penyakit pasien dengan memijat 120 titik akupresur pada telapak kaki sehingga dapat diketahui penyakit pasien, setelah itu di lanjutkan ke seluruh tubuh.Teknik pengobatan akupresur adalah menekan titik-titik pusat syaraf dengan menggunakan jari atau kayu.
Tujuan pengobatan ini,untuk membangun kembali sel-sel dalam tubuh yang melemah serta mampu membuat sistem pertahanan dan meregenerasikan sel tubuh.Umumnya penyakit berasal dari tubuh yang teracuni.Sehingga pengobatan akupresur memberikan jalan keluar meregenerasikan sel-sel agar daya tahan tubuh kuat untuk mengurangi sel-sel abnormal jadi pengobatan akupresur tidak usah makan obat-obatan, jamu dan ramuan sebab dengan terapi Akupresur tubuh kita sudah lengkap kandungan obat dalam tubuh,jadi tinggal diaktifkan sel-sel syaraf dalam tubuh.Dan tubuh manusia memiliki kemampuan memproduksi zat-zat tertentu yang berguna untuk ketahanan tubuh. Jika ditambah obat-obatan, yang terjadi adalah kelebihan dosis mengakibatkan kerusakan organ tubuh terutama ginjal.
Nilai lebih dari pengobatan akupresur terletak pada tidak digunakannya obat untuk mengobati penyakit. Karena pada terapi ini tubuh dirangsang untuk memproduksi sembilan jenis obat seperti anti biotik, anti rasa sakit, anti panas dingin, pengencer darah, kanker, tumor, obat tidur, stabil tensi, stabil gula darah, stabil hormon dan memperbaiki organ tubuh yang rusak karena obat.
Pengobatan alternatif dapat di terima oleh masyarakat asalkan tujuannya untuk penyembuhan. Maksud dan tujuan di terbitkan media ini agar masyarakat dapat mempelajari ilmu ini sehingga dapat tersebar luas.dan denagan belajar ilmu ini, kita bisa jadi “dokter keluarga” yang bisa menyembuhakan penyakit ringan sampai penyakit berat dalam waktu singkat seperti : kanker, tumor, kista, jantung koroner, ginjal, hipertensi, kolesterol, infeksi dalam tubuh dan sebagainya.


Ketika sebagian besar orang berpikir tentang bentuk pengobatan tradisional Tiongkok, akupunktur yang pertama terpikirkan. Pijat akupresur adalah bentuk lain yang sangat mirip dengan akupunktur yang juga dapat membantu mengurangi nyeri dan ketidaknyamanan.

Akupresur sangat baik bagi orang yang takut dengan jarum. Terkait dengan pemijatan, anda bisa mengeksplorasi akupresur sebagai pilihan pengobatan. Meskipun masih belum dianggap sah oleh kebanyakan dokter tradisional, penelitian sudah mulai dilakukan, dan menunjukkan bahwa teknik ini cukup efektif.

Sesi akupresur sedikit banyak dimulai dengan cara yang sama seperti akupunktur. Para profesional yang memiliki sertifikat dalam pengobatan tradisional Tiongkok akan menilai kondisi kesehatan anda dan menentukan penyebab masalah anda. Akar dari semua rasa sakit dan penderitaan adalah energi buruk yang mengalir dalam tubuh. Seorang ahli akupunktur akan merangsang titik-titk pada tubuh untuk membantu memperbaiki aliran energi ini. Dalam banyak kasus, titik-titik ini bukan di tempat rasa sakit anda, tetapi ditemukan di seluruh tubuh.

Sejenis pijat akupresur yang umum digunakan disebut terapi cupping, meskipun bentuk-bentuk lainnya juga populer. Dalam teknik ini, ahlinya mengunakan api dan cangkir kecil untuk membuat hisapan di tubuh pada titik-titk tertentu. Terapi ini telah digunakan bukan hanya di Tiongkok saja tapi di peradaban kuno lainnya juga, seperti Yunani. Saat ini, praktisi serta mereka yang telah dibantu oleh akupresur mencari jalan untuk membuatnya menjadi lebih dikenal dan membuat orang menerima teknik ini secara lebih serius.

Ahli akupresur biasanya adalah ahli akupunktur yang telah belajar keterampilan akupresur. Pastikan selalu mengunjungi badan usaha yang mapan untuk kebutuhan ini, dan pastikan bahwa ahli akupresur anda memiliki sertifikat. Kantornya harus bersih dan pastikan bahwa alatnya steril sebelum menerima pengobatan. Dokter anda dapat memberikan rekomendasi tentang ahli akupresur yang sudah berpengalaman di daerah anda, atau anda dapat menelpon bagian informasi untuk mengetahui lebih lanjut tentang usaha terapi akupresur di wilayah anda. Dokter anda juga dapat memberitahukan lebih lanjut tentang bagaimana akupresur dapat dipadukan dengan pengobatan medis tradisional lainnya misalnya dengan latihan serta obat-obatan.


Pada masa sekarang ini praktek akupresur, sangat banyak melakukan aktivitas dalam masyarakat, baik itu dilakukan door to door (dari rumah ke rumah) maupun di mall atau pusat – pusat perbelanjaan dan juga di sarana pelayanan kesehatan. Masih terbatas praktek akupresur di sarana kesehatan, kecuali pada rumah sakit tertentu yang ada bagian phisiotherapi saja. Namun pada puskesmas, masih terbatas pada beberapa puskesmas di kabupaten/kota.


 Akupresur, perlu dikembangkan dalam upaya peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, pengobatan ringan dan pemulihan baik ditingkat keluarga, masyarakat, maupun puskesmas dan pada fasilitas kesehatan lainnya. Tujuan pemijatan ini adalah untuk mengembalikan keseimbangan yang ada didalam tubuh, dengan memberikan rangsangan agar aliran energi kehidupan dapat mengalir dengan lancar. Diharapkan masyarakat dapat mempraktekkan pengetahuan dan keterampilan teknik akupresur dengan benar dan tepat, karena bermanfaat pada peningkatan daya tahan tubuh, mencegah penyakit tertentu, mengatasi keluhan penyakit ringan serta memulihkan kondisi tubuh.

Kunjungi laman Facebook kami www.facebook.com/solo.sehat.terapi

MANFAAT TERAPI AKUPRESUR

MANFAAT TERAPI PIJAT AKUPRESUR

Meningkatkan ketahan terhadap stres.
Meningkatkan kekebalan tubuh terhadap penyakit.
Mengembalikan aliran energi positif dalam tubuh.
Mengobati radang sendi, nyeri otot di lengan dan leher, nyeri leher, nyeri sendi, spondilitis, osteoartritis, nyeri yang disebabkan oleh olahraga dan atletik dan nyeri tubuh lainnya.

Mengatasi kelelahan, sakit kepala, nyeri otot kronis dan fibromyalgia.
Meredakan gangguan saraf seperti kelumpuhan wajah, gangguan saraf perifer, epilepsi, vertigo, multiple sclerosis, sinusitis, insomnia, masalah libido dan gangguan perut.

Membantu dalam menangani perubahan dan risiko kehamilan. Terapi akupresur selama kehamilan membantu melemaskan otot-otot Anda, menyeimbangkan mood dan emosi, meredakan gejala fisiologis yang berhubungan dengan kehamilan seperti kembung, retensi air, kram otot, nyeri pada leher, punggung, pinggul, linu panggul, sakit kepala, mual, tekanan darah, aliran darah dll Pada trimester terakhir kehamilan, akupresur menginduksi akhir persalinan, memudahkan proses pengusiran dan mengurangi nyeri persalinan.

Setelah melahirkan, ia membantu seorang wanita dengan memperkuat kekuatan penyembuhan dari tubuhnya.
Secara alami mengurangi depresi pasca melahirkan, stres, masalah laktasi dan gangguan kelamin.

Akupresur terapi pijat sangat membantu seorang wanita trauma postmenstrual, menopause, nyeri menstruasi, perubahan suasana hati dan sakit punggung. Meningkatkan kesuburan, rayuan dan daya tahan seksual.

Pengukuran Panggul Luar Pada Ibu

Pada ibu hamil perlu dilakukan pemeriksaan untuk menilai keadaan dan bentuk panggul apakah terdapat kelainan atau keadaan yang dapat menimbulkan penyulit persalinan, apakah terdapat dugaan kesempitan panggul atau kelainan panggul. Pengukuran panggul dilakukan pada setiap wanita hamil yang akan direncanakan untuk lahir secara per vaginam. Pemeriksaan panggul ini dilakukan pada usia kehamilan > 32 minggu pada setiap pemeriksaan antenatal.


  1. Pemeriksaan Panggul dilakukan:
    1. Pada pemeriksaan pertama pada ibu hamil.
    2. Pada ibu yang pernah melahirkan bila ada kelainan pada persalinan yang lalu.
  2. Prosedur :
    1. Ujung jari telunjuk kanan dan kiri berada pada ujung jangka panggul
    2. Jari tengah mencari tempat-tempat yang akan diukur
    3. Tempatkan ujung jangka pangul pada tempat yang sudah di temukan lihat dan baca skala pada jangka panggul
    4. catat hasilnya
    C. Cara Pemeriksaan Panggul Luar:
    a) Persetujuan Pemeriksaan
    1.      Jelaskan tentang prosedur pemeriksaan
    2.      Jelaskan tentang tujuan pemeriksaan
    3.      Jelaskan bahwa proses pemeriksaan mungkin akan menimbulkan perasaan kuatir atau kurang menyenangkan tetapi tidak akan menimbulkan gangguan pada kandungan.
    4.      Pastikan bahwa ibu telah mengerti prosedur dan tujuan pemeriksaan.
    5.      Mintakan persetujuan lisan untuk melakukan pemeriksaan.

     

     
    b) Persiapan
    Alat dan Bahan         :
    -  Ibu
    -  Pita meteran (pita pengukur)
    -  Jangka panggul
    - Buku catatan
c) Kemudian ukur panggul ibu, ukuran- ukuran yang perlu diukur :
Distansia Spinarum

  1. Klien berbaring telentang dengan kedua kaki diluruskan
  2. Perawat menghadap klien, ambil jangka panggul
  3. Cari dengan telunjuk tulang SIAS (spina iliaka anterior superior) di kiri dan kanan panggul
  4. Tempatkan ujung jangka panggul pada masing-masing tulang tersebut
  5. Jarak normal adalah: 23-26 cm
Distansia Kristarum
  1. Klien berbaring telentang dengan kedua kaki diluruskan
  2. Perawat menghadap klien, ambil jangka panggul
  3. Cari dengan telunjuk tulang Krista iliaka di kanan dan kiri panggul
  4. Tempatkan ujung jangka panggul pada masing-masing tulang tersebut
  5. Jarak normal adalah : 26-29 cm
Distansia Tuberum:
  1. Pengukuran melintang dari pintu bawah panggul (PBP)
  2. Klien berbaring terlentang dengan kedua kaki diluruskan
  3. Perawat menghadap klien
  4. Cari dengan telunjuk tulang iskiadium di kanan dan di kiri panggul
  5. Tempatkan ujung jangka panggul pada masing-masing tulang tersebut
  6. Jarak normal adalah: 10,5-11




Konjugata externa
  1. Klien berbaring miring membelakangi perawat dengan kedua kaki di luruskan
  2. Perawat dengan posisi di belakang klien mengambil jangka panggul
  3. cari dengan telunjuk tulang lumbal V tempatkan ujung jangka panggul kemudian cari tulang simfisis pubis bagian atas dan tempatkan ujung jangka panggul yang lain
  4. jarak normal adalah : 18-20 cm
Lingkar panggul luar
Jarak normal adalah: 80-90 cm

 

Jenis-jenis Panggul
Berdasarkan pada ciri-ciri bentuk pintu atas panggul, ada 4 bentuk pokok jenis panggul :
(1) Ginekoid : paling ideal, panggul perempuan, diameter anteroposterior sama dengan diameter transversa bulat : 45%
(2) Android : panggul pria, PAP segitiga, diameter transversa dekat dengan sacrum. segitiga : 15%
(3) Antropoid : agak lonjong seperti telur, diameter anteroposterior lebih besar daripada diameter transversa.
(4) Platipeloid : picak, diameter transversa lebih besar daripada diameter anteroposterior, menyempit arah muka belakang : 5%.

Terapi Akupunktur – Pengertian Sejarah dan Khasiat


Praktik Akupunktur dengan Elektropunktur
Akupunktur adalah salah satu dari cabang utama kedokteran Tradisional Cina. Dalam praktiknya, sebuah terapi akupunktur melibatkan penggunaan jarum yang ditusukkan ke beberapa titik spesifik pada tubuh. Proses ini dipercaya dapat menyesuaikan dan mengubah aliran energi menuju pola yang lebih sehat, dan ini digunakan untuk mengatasi berbagai macam penyakit dan keluhan kondisi kesehatan.
Bagaimana Akupunktur Bekerja
Penjelasan klasik dari kedokteran Cina adalah bahwa di dalam tubuh kita terdapat saluran-saluran energi yang memiliki pola tertentu di seluruh bagian dan permukaan tubuh kita. Saluran energi yang dikenal dengan meridian ini dapat dibayangkan seperti sungai yang mengalir ke seluruh tubuh kita seperti sistem irigasi yang menghidupkan jaringan-jaringan di tubuh kita. Sebuah hambatan pada pergerakan sungai energi ini bersifat layaknya sebuah bendungan yang menghambat laju alir ke sisi setelahnya.
Meridian-meridian ini dapat dipengaruhi kinerjanya menggunakan penusukan pada titik-titik akupunktur, jarum-jarum tersebut akan mengangkat sumbatan pada bendungan energi dan mengembalikan aliran yang seharusnya pada meridian-meridian. Terapi Akupunktur dapat membantu organ dalam pada tubuh untuk membenahi ketidakseimbangan pada fungsi pencernaan, penyerapan dan aktivitas produksi energi serta sirkulasi energi dari organ-organ dengan mendayagunakan sistem meridian.
Penjelasan saintifik modern menyatakan bahwa penusukan titik-titik akupunktur merangsang sistem syaraf untuk melepaskan zat-zat kimia di otot-otot, tulang belakang dan otak. Zat-zat kimia ini akan mengubah pengalaman atas rasa nyeri atau memicu pelepasan zat kimia dan hormon lainnya yang mempengaruhi sistem regulasi internal tubuh sendiri.
Keseimbangan energi dan biokimia yang meningkat oleh terapi akupunktur pada akhirnya akan merangsang kemampuan penyembuhan alami tubuh, dan untuk meningkatkan kondisi kesehatan fisik dan emosi.
Apa saja yang bisa ditangani menggunakan Akupunktur?
Terapi Akupunktur merupakan sebuah sistem yang dapat mempengaruhi 3 area di bidang perawatan kesehatan:
  • Peningkatan kesehatan dan kualitas hidup
  • Pencegahan penyakit
  • Penanganan terhadap berbagai macam kondisi kesehatan.
Meskipun akupunktur sering diasosiasikan dengan manajemen rasa nyeri, di tangan seorang praktisi akupunktur yang terlatih dengan baik sistem ini dapat digunakan untuk aplikasi kesehatan yang lebih luas. Akupunktur dapat berkhasiat meskipun berdiri sendiri, atau sebagai penunjang atau pelengkap dari perawatan medis konvensional dalam banyak kelainan medis atau pasca operasi. Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengakui penggunaan akupunktur pada penanganan sejumlah masalah kesehatan seperti:
  • Masalah pencernaan : gastritis, maag, tungkak lambung, spasme usus besar, konstipasi (sembelit), diare
  • Masalah pernafasan: sinusitis, radang tenggorokan, bronkhitis, asma, infeksi dada kambuhan
  • Masalah syaraf dan otot: sakit kepala, pusing, kedutan, nyeri leher, nyeri pada iga, bahu kaku, nyeri pada siku, berbagai macam peradangan otot, nyeri tulang belakang / pinggang bawah, skiatika, osteoarthritis
  • Masalah urinasi, menstruasi dan reproduksi.
Akupunktur seringkali berkhasiat dalam menangani masalah fisik terkait ketegangan, stres dan kondisi emosional.
Sejarah dan Asal Usul Akupunktur

Titik-Titik Akupunktur di Tubuh Manusia
Kitab asli Kedokteran Cina yang terkenal adalah Nei Ching, Kitab Kesehatan Klasik Kaisar Kuning, diperkirakan terbit setidaknya 2500 tahun yang lalu. Sejak saat itu, ribuan buku mengenai pengobatan Cina pun banyak ditulis dan filosofi dasarnya tersebar sejak lama dalam berbagai kebudayaan Asia. Hampir semua bentuk pengobatan Oriental yang digunakan di Barat saat ini, termasuk Akupunktur, Shiatsu, pijat Akupresur dan makrobiotika adalah bagian atau berakar pada pengobatan Cina. Legenda mengatakan bahwa Akupunktur dikembangkan saat dokter perintis di Cina meneliti efek tak terduga dari luka tusukan di tubuh seorang prajurit Cina. Kitab tertua Akupunktur yang diketahui adalah Sistematika Klasik Akupunktur yang diperkirakan terbit pada tahun 282. Meskipun Akupunktur merupakan salah satu teknik yang paling banyak diketahui, pengobatan Cina juga menggunakan obat-obat ramuan herbal, terapi makanan, perubahan gaya hidup dan cara-cara lainnya dalam mengobati pasiennya.
Pada awal masa 1900-an, hanya beberapa dokter Barat yang mengunjungi Cina dan tercengang kagum ketika bersentuhan dengan Akupunktur, namun bagi kalangan diluar komunitas Asia-Amerika, akupunktur masih belum terlalu dikenal sampai pada tahun 1970 saat Richard Nixon menjadi presiden Amerika Serikat pertama dan mengunjungi Cina. Pada perjalanan Nixon, para jurnalis terkagum-kagum melihat sebuah operasi besar dilakukan pada pasien tanpa menggunakan anestesi. Malahan, pasien yang benar-benar terjaga dioperasi hanya dengan menggunakan penusukan jarum akupunktur untuk mengendalikan rasa sakit. Pada saat itu, seorang kolumnis terkenal dari New York Times, James Reston harus menjalani operasi dan memilih menggunakan akupunktur dibandingkan dengan pengobatan nyeri, dan kemudian dia menulis beberapa cerita yang meyakinkan mengenai efektivitas terapi akupunktur yang ia jalani.
Sekarang, akupunktur dipraktekan di lebih dari 50 negara oleh lebih dari 9000 praktisi akupunktur, dengan setidaknya 4.000 tenaga dokter terlibat di dalamnya. Akupunktur telah menunjukkan keberhasilan yang tercatat dalam menangani banyak kondisi, dan lebih dari 15 juta rakyat Amerika telah menggunakannya sebagai solusi kesehatan mereka.

Bentuk-Bentuk Sediaan Obat


Bentuk-bentuk obat serta tujuan penggunaannya antara lain adalah sebagai berikut:

a. Pulvis (Serbuk)
Merupakan campuran kering bahan obat atau zat kimia yang dihaluskan, ditujukan untuk pemakaian oral atau untuk pemakaian luar.

b. Pulveres
Merupakan serbuk yang dibagi dalam bobot yang lebih kurang sama, dibungkus menggunakan bahan pengemas yang cocok untuk sekali minum.

c. Tablet (Compressi)
Merupakan sediaan padat kompak dibuat secara kempa cetak dalam bentuk tabung pipih atau sirkuler kedua permukaan rata atau cembung mengandung satu jenis obat atau lebih dengan atau tanpa bahan tambahan.
  • Tablet Kempa : paling banyak digunakan, ukuran dapat bervariasi, bentuk serta penandaannya tergantung design cetakan.
  • Tablet Cetak : dibuat dengan memberikan tekanan rendah pada massa lembab dalam lubang cetakan.
  • Tablet Trikurat : tablet kempa atau cetak bentuk kecil umumnya silindris. Sudah jarang ditemukan
  • Tablet Hipodermik : dibuat dari bahan yang mudah larut atau melarut sempurna dalam air. Dulu untuk membuat sediaan injeksi hipodermik, sekarang diberikan secara oral.
  • Tablet Sublingual : dikehendaki efek cepat (tidak lewat hati). Digunakan dengan meletakkan tablet di bawah lidah.
  • Tablet Bukal : digunakan dengan meletakkan di antara pipi dan gusi.
  • Tablet Efervescen : tablet larut dalam air. Harus dikemas dalam wadah tertutup rapat atau kemasan tahan lembab. Pada etiket tertulis “tidak untuk langsung ditelan”.
  • Tablet Kunyah : cara penggunaannya dikunyah. Meninggalkan sisa rasa enak di rongga mulut, mudah ditelan, tidak meninggalkan rasa pahit, atau tidak enak.

d. Pilulae (PIL)
Merupakan bentuk sediaan padat bundar dan kecil mengandung bahan obat dan dimaksudkan untuk pemakaian oral. Saat ini sudah jarang ditemukan karena tergusur tablet dan kapsul. Masih banyak ditemukan pada seduhan jamu.

e. Kapsulae (Kapsul)
Merupakan sediaan padat yang terdiri dari obat dalam cangkang keras atau lunak yang dapat larut. Keuntungan/tujuan sediaan kapsul yaitu:
  • Menutupi bau dan rasa yang tidak enak
  • Menghindari kontak langsung dengan udara dan sinar matahari
  • Lebih enak dipandang
  • Dapat untuk 2 sediaan yang tidak tercampur secara fisis (income fisis), dengan pemisahan antara lain menggunakan kapsul lain yang lebih kecil kemudian dimasukkan bersama serbuk lain ke dalam kapsul yang lebih besar.
  • Mudah ditelan.

f. Solutiones (Larutan)
Merupakan sediaan cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia yang dapat larut, biasanya dilarutkan dalam air, yang karena bahan-bahannya, cara peracikan atau penggunaannya, tidak dimasukkan dalam golongan produk lainnya (Ansel). Dapat juga dikatakan sediaan cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia yang larut, misalnya terdispersi secara molekuler dalam pelarut yang sesuai atau campuran pelarut yang saling bercampur. Cara penggunaannya yaitu larutan oral (diminum) dan larutan topikal (kulit).

g. Suspensi
Merupakan sediaan cair yang mengandung partikel padat tidak larut terdispersi dalam fase cair. Macam suspensi antara lain: suspensi oral (juga termasuk susu/magma), suspensi topikal (penggunaan pada kulit), suspensi tetes telinga (telinga bagian luar), suspensi optalmik, suspensi sirup kering.

h. Emulsi
Merupakan sediaan berupa campuran dari dua fase cairan dalam sistem dispersi, fase cairan yang satu terdispersi sangat halus dan merata dalam fase cairan lainnya, umumnya distabilkan oleh zat pengemulsi.

i. Galenik
Merupakan sediaan yang dibuat dari bahan baku yang berasal dari hewan atau tumbuhan yang disari.

j. Extractum
Merupakan sediaan pekat yang diperoleh dengan mengekstraksi zat dari simplisia nabati atau simplisia hewani menggunakan pelarut yang sesuai, kemudian semua atau hampir semua pelarut diuapkan dan massa atau serbuk yang tersisa diperlakukan sedemikian sehingga memenuhi baku yang ditetapkan.

k. Infusa
Merupakan sediaan cair yang dibuat dengan mengekstraksi simplisia nabati dengan air pada suhu 900 C selama 15 menit.

l. Immunosera (Imunoserum)
Merupakan sediaan yang mengandung Imunoglobin khas yang diperoleh dari serum hewan dengan pemurnian. Berkhasiat menetralkan toksin kuman (bisa ular) dan mengikat kuman/virus/antigen.

m. Unguenta (Salep)
Merupakan sediaan setengah padat ditujukan untuk pemakaian topikal pada kulit atau selaput lendir. Dapat juga dikatakan sediaan setengah padat yang mudah dioleskan dan digunakan sebagai obat luar. Bahan obat harus larut atau terdispersi homogen dalam dasar salep yang cocok.

n. Suppositoria
Merupakan sediaan padat dalam berbagai bobot dan bentuk, yang diberikan melalui rektal, vagina atau uretra, umumnya meleleh, melunak atau melarut pada suhu tubuh. Tujuan pengobatan yaitu:
  • Penggunaan lokal >> memudahkan defekasi serta mengobati gatal, iritasi, dan inflamasi karena hemoroid.
  • Penggunaan sistemik >> aminofilin dan teofilin untuk asma, chlorprozamin untuk anti muntah, chloral hydrat untuk sedatif dan hipnotif, aspirin untuk analgenik antipiretik.

o. Guttae (Obat Tetes)
Merupakan sediaan cairan berupa larutan, emulsi, atau suspensi, dimaksudkan untuk obat dalam atau obat luar, digunakan dengan cara meneteskan menggunakan penetes yang menghasilkan tetesan setara dengan tetesan yang dihasilkan penetes beku yang disebutkan Farmacope Indonesia. Sediaan obat tetes dapat berupa antara lain: Guttae (obat dalam), Guttae Oris (tets mulut), Guttae Auriculares (tetes telinga), Guttae Nasales (tetes hidung), Guttae Ophtalmicae (tetes mata).

p. Injectiones (Injeksi)
Merupakan sediaan steril berupa larutan, emulsi atau suspensi atau serbuk yang harus dilarutkan atau disuspensikan lebih dahulu sebelum digunakan, yang disuntikkan dengan cara merobek jaringan ke dalam kulit atau melalui kulit atau selaput lendir. Tujuannya yaitu kerja obat cepat serta dapat diberikan pada pasien yang tidak dapat menerima pengobatan melalui mulut.

Sabtu, 30 Mei 2015

Langkah-Langkah Memasukkan Musik Instrumen Pada PPT



Memutar Musik Untuk Mengiringi Presentasi Kita
Ada kalanya kita menginginkan sebuah presentasi kita diiringi dengan alunan music yang mendukung presentasi kita. Kita bisa menambahkan Audio (suara/music) ke dalam presentasi kita dengan langkah-langkah berikut :
1. Bukalah file presentasi anda.
2. Aktifkan slide yang akan disisipi Audio dengan cara mengeklik salah satu daftar slide yang ada di sebelah kiri jendela powerpoint anda.
3. Klik Insert > Audio > Audio from file atau Audio on My PC (untuk Office 2013). Selanjutnya pilihlah file Audio/music (format mp3, mp4, midi, wma, wav, au, aiff) pada kotak dialog Insert Audio.
4. Klik Insert. Maka ikon Audio akan ditampilkan pada slide anda dan geserlah ikon Audio ke posisi pojok kiri/kanan slide.
6. Selanjutnya aturlah audio tersebut dengan mengeklik ikon audio tersebut dan pada Animation Pane sebelah kanan, klik tombol drop down (panah bawah), dan pilih Effect Options.
Note! Untuk menampilkan Anmation Pane, klik Animations > Animation pane.
7. Pada Tab Effect > Stop Playing, berilah pilihan pada After dan isikan angka pada slide ke berapa Audio/Music akan berhenti.
8. Pada Tab Timing > Start, pilih With Previous untuk memutar Audio otomatis ketika slide dijalankan.
9. Klik OK dan untuk melihat hasilnya, jalankan presentasi anda.

SEMOGA BERMANFAAT :)