Sumber
Daya Sarana Kesehatan Pedesaan dan Perkotaan
Untuk mecapai pembangunan yang berkualitas tentunya
diperlukan sumber daya yang juga berkualitas, sehingga perlu diupayakan kegiatan
dan strategi pemerataan kesehatan dengan mendayagunakan segenap potensi yang
ada. Sumber daya tersebut dapat dicakup dari lingkungandesa maupun dari
lingkungan dari lingkungan kota.
Sumber Daya di Desa
Tingkat
kepercayaan masyarakat desa terhadap petugas kesehatan masih rendah karena
mereka masih percaya kepada dukun, sehingga kita perlu untuk meningkatkan
pengetahuan masyarakat desa tentang dunia medis.
Gambaran
mengenai situasi sumber daya kesehatan di kelompokkan dalam sajian informasi
mengenai sarana kesehatan dan tenaga kesehatan.
v Sarana Kesehatan
1. Puskesmas
Di desa untuk saat ini hampir 100%
sudah membangun puskesmas untuk mensejahterakan masyarakatnya. Secara
konseptual, puskesmas menganut konsep wilayah dan diharapkan dapat melayani
sasaran jumlah penduduk yang ada di wilayah masing-masing.
2. BPS (Bidan Praktek Swasta)
Merupakan salah satu sumber daya yang dapat mensejahterakan
kesehatan ibu dan anak. Di BPS bidan dapat memberikan penyuluhan yang dapat
meningkatkan kesehatan ibu dan anak di wilayah tersebut, khususnya di daerah
pedesaan.
3. Sarana Kesehatan di Desa Bersumber
Daya Masyarakat
Dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan kepada
masyarakat berbagai upaya dilakukan dengan memanfaatkan potensi dan sumber daya
yang ada di masyarakat. Upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM)
diantaranya adalah:
a.
Posyandu
Posyandu merupakan jenis UKM yang paling memasyarakatkan
dewasa ini. Posyandu yang meliputi lima program prioritas yaitu: KB, KIA,
Imunisasi, dan penanggulangan Diare. Terbukti mempunyai daya ungkit besar
terhadap penurunan angka kematian bayi. Sebagai salah satu tempat pelayanan
kesehatan masyarakat yang langsung bersentuhan dengan masyarakat level bawah,
sebaiknya posyandu digiatkan kembali sperti pada masa orde baru karena terbukti
ampuh mendeteksikan permasalahn gizi dan kesehatan di berbagai daerah.
Permasalahan gizi buruk anak balita, kekurangan gizi, busung lapar dan masalah
kesehatan lainnya menyangkut kesehatan ibu dan anak akan mudah dihindari jika
posyandu kembali diprogramkan secara menyeluruh.
Kegiatan
posyandu lebih dikenal dengan sistem lima meja yang meliputi:
1. Meja 1: Pendaftaran
2. Meja 2: Penimbangan
3. Meja 3: Pengisian kartu menuju sehat
4. Meja 4: Penyuluhan kesehatan
pemberian oralit vitamin A, dan tablet besi
5. Meja 5 : Pelayanan kesehatan yang
meliputi imunisasi, pemeriksaan kesehatan dan pengobatan, serta pelayanan
keluarga berencana
b.
PKK
Adalah gerakan pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah
dengan wanita sebagai motor penggerakan untuk membangun keluarga sebagai unit
atau kelompok terkecil dalam masyarakat dan bertujuan membantu pemerintah untuk
ikut serta memperbaiki dan membina tata kehidupan dan penghidupan keluarga yang
dijiwai oleh Pancasila menuju terwujudnya keluarga yang dapat menikmati
keselamatan, ketenangan dan ketentraman hidup lahir dan bathin (keluarga
sejahtera).
c.
Pos Obat Desa (POD)
Pos obat desa merupakan wujud peran serta masyarakat dalam
hal pengobatan sederhana. Kegiatan ini dapat dipandang sebagai perluasan
kuratif sederhana. Kegiatan ini dapat dipandang sebagai perluasan kuratif
sederhana, melengkapi kegiatan preventif dan promotif yang telah di laksanakan
di posyandu. Dalam implementasinya POD dikembangkan melalui beberapa pola
di sesuaikan dengan stuasi dan kondisi setempat. Beberapa pengembangan POD itu
antara lain:
a. POD murni, tidak terkait dengan UKBM
lainnya.
b. POD yang di integrasikan dengan Dana
Sehat.
c. POD yang merupakan bentuk
peningkatan posyandu.
d. POD yang dikaitkan dengan pokdes/
polindes.
e. Pos Obat Pondok Pesantren ( POP )
yang dikembangkan di beberapa pondok pesantren.
POD jumlahnya
belum memadai sehingga bila ingin digunakan di unit-unit desa, maka seluruh,
diluar kota yang jauh dari sarana kesehatan sebaiknya mengembangkan Pos Obat
Desa masing-masing.
d. Poskesdes
Merupakan pelayanan kesehatan yang bersumber pada daya masyarakat
yang dibentuk di desa dalam rangka mendekatkan dan menyediakan pelayanan
kesehatan dasar bagi masyarakat yang ada di desa.
e.
Polindes
Merupakan salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam
rangka mendekatkan pelayanan kebiadanan melalui penyediaan tempat pertolongan
persalinan dan pelayanan kesehatan ibu dan anak.
v Sarana Tenaga Kesehatan
a. Bidan Desa
Bidan Desa adalah bidan yang
ditempatkan, diwajibkan tinggal serta bertugas melayani masyarakat di wilayah
kerjanya, yang meliputi satu atau dua desa yang dalam melaksanakan tugas
pelayanan medik baik di dalam maupun di luar jam kerjanya bertanggung jawab
langsung kepada kepala Puskesmas dan bekerja sama dengan perangkat desa.
b. Dukun Bersalin
Pertolongan
persalinan oleh tenaga kesehatan non-medis seringkali dilakukan oleh seseorang
yang disebut sebagai dukun beranak, dukun bersalin atau peraji. Pada dasarnya
dukun bersalin diangkat berdasarkan kepercayaan masyarakat setempat atau
merupakan pekerjaan yang sudah turun temurun dari nenek moyang atau keluarganya
dan biasanya sudah berumur ± 40 tahun ke atas.
Dukun dapat
dibedakan menjadi:
1. Dukun Terlatih
Dukun terlatih
adalah dukun yang telah mendapatkan latihan oleh tenaga kesehatan yang dinyatakan lulus.
2. Dukun tidak
terlatih
Dukun tidak terlatih
adalah dukun bayi yang belum pernah dilatih oleh tenaga kesehatan atau dukun
bayi yang sedang dilatih dan belum dinyatakan lulus.
Peranan dukun
beranak sulit ditiadakan karena masih mendapat kepercayaan masyarakat dan
tenaga terlatih yang masih belum mencukupi. Dukun beranak masih dapat
dimanfaatkan untuk ikut serta memberikan pertolongan persalinan
Sumber Daya di Kota
v Sarana Kesehatan
1. Puskesmas
Seperti halnya di desa, di kota juga terdapat puskesmas,
akan tetapi untuk mekanisme pengobatan masyarakat lebih banyak pergi ke rumah
sakit. Pembinaan pembangunan kesehatan dengan adanya puskesmas yang memiliki
tenaga dokter yang didukung tenaga keperawatan/bidan, non medis lainnya sesuai
standar, sarana dan biaya operasional yang memadai, sehingga puskesmas mampu
melaksanakan pelayanan obstretrik dan neonatal emergensi dasar (PONED) dan
diperlukan potensi peningkatan pengetahuan tenaga medis.
2. Rumah Sakit
Indikator yang digunakan untuk
menilai perkembangan rumah sakit antara lain dengan melihat perkembangan
fasilitas perawatan yang biasanya diukur dengan jumlah rumah sakit dan tempat
tidurnya serta rasio terhadap jumlah penduduk. Semua RS kabupaten/kota mampu
melaksanakan pelayanan Obstretrik Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK), sehingga
kemauan kemampuan dan kesadaran penduduk dalam upaya kesehatan ibu dan anak
dapat diwujudkan. Setiap daerah dapat memanfaatkan sumber daya yang ada, dari
APBD, termasuk lembaga donor internasional.
3. Klinik Bersalin
Merupakan suatu institusi professional
yang menangani proses persalinan dan pelayanannya disediakan oleh dokter,
perawat, bidan dan tenaga kesehatan lainnya. Klinik bersalin biasanya lebih
banyak terdapat di daerah perkotaan.
4. Sarana produksi dan distribusi
sedian dan alat kesehatan
Salah satu factor penting untuk
menggambarkan ketersediaan sarana pelayanan kesehatan adalah jumlah sarana
produksi dan distribusi sediaan farmasi dan alat kesehatan.
v Sarana Tenaga Kesehatan
1. Dokter Kandungan
2. Bidan
3. Apoteker
4. Perawat
5. Ahli Gizi
6. Tenaga Kesehata Masyarakat
Sumber Dana Kesehatan
Wujud lain
partisipasi masyarakat adalah dalam bentuk pembiayaan kesehatan seperti dana
sehat, asuransi kesehatan, jaminan pemeliharaan kesehatan masyarakat, dan
berbagai bentuk asuransi dibidang kesehatan. Secara umum jenis-jenis
partisipasi pemberdayaan kesehatan masyarakat adalah sebagai berikut:
1)
Berbagai
bentuk dana sehat seperti dana sehat pola PKMD (Pembangunan Kesehatan
Masyarakat Desa), dana sehat pola UKS (Upaya Kesehatana Sekolah), dana sehat
pondok pasantren, dana sehat pola KUD (Koperasi Unit Desa), dana sehat yang
dikembangkan oleh LSM, dan dana sehat organisasi/kelompok lainnya (Supir
angkot, tukang becak dan lain-lain).
2)
Asuransi
kesehatan oleh PT Asuransi Kesehatan Indonesia, dengan sasaran para pengawai
negeri sipil, pensiunan, dan sebagaian karyawan swasta atau pengawai pabrik.
3)
Jaminan
sosial tenaga kerja (termasuk pemiliharaan kesehatan) khusunya bagi para
pekerja Perusahaan swasta.
4) Asuransi
kesehatan swasta atau badan penyelenggara Jaminan Pemeliharaan Kesehatan
Masyarakat (Bapel JPKM), seperti asuransi kesehatan yang dikelola PT tugu
mandiri, PT Bintang Jasa, dan lain-lain.
Kesimpulan
Untuk
mecapai pembangunan yang berkualitas tentunya diperlukan sumber daya yang juga
berkualitas, sehingga perlu diupayakan kegiatan dan strategi pemerataan
kesehatan dengan mendayagunakan segenap potensi yang ada.Sumber daya yang ada
di pedesaan dan perkotaan dalam upaya kesehatan ibu dan anak perlu untuk lebih
diperhatikan dan ditingkatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Wujud
partisipasi masyarakat adalah dalam bentuk pembiayaan kesehatan seperti dana
sehat, asuransi kesehatan, jaminan pemeliharaan kesehatan masyarakat, dan
berbagai bentuk asuransi dibidang kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar